BOX REDAKSI PROBER

BOX REDAKSI PROBER

Portal media online yang menyajikan berita aktual, terpercaya, independen, dan berimbang dari daerah hingga nasional.

Tentang PROBER

 

SUSUNAN REDAKSI

 

DEWAN REDAKSI

Drs. Purwoko. M. Saifudin.

A. Fauzan . Siswanto Saleh

KUASA HUKUM 

Lis Ernawati, SH. Nur Khasan, SH

PIMPINAN REDAKSI 

M. Saifudin

WAKIL PIMPINAN REDAKSI

Moch. Ulil Albab

REDAKTUR PELAKSANA

Andi Dayak

KABIRO JAWA TENGAH

Munzakar

BIRO PEKALONGAN RAYA

Suci Rahmat Hidayat

BIRO PEKALONGAN

Budi Waluyo . Tomi Iskandar M

Mujiyanto . Edi Setianto

BIRO PEMALANG

Purwoko

BIRO TEGAL

Sugiono

BIRO BATANG

Rizqianto 

BIRO SEMARANG

Agung PW

BIRO YOGYAKARTA

Risa

 

 

 

 

 

 

Tentang

PROBER.MY.ID

Pemilik PROBER.MY.ID yang memulai perjalanan di industri media massal sejak tahun 2011, di Media Cetak. dan mulai beralih ke Media Online sejak tahun 2024.

PROBER.MY.ID berdiri sekaligus terbit perdana, tanggal 30 Mei 2026, Akta Pendirian Perusahaan bernama PT. Berkas Media Persada oleh Notaris Deni Yohanes, SH, M.Kn., Nomor : 38 tertanggal 25 Februari 2026 yang telah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-020005.AH.01.30.Tahun 2023.

PERIZINZAN BERBASIS RISIKO

NIB : 1003230079169, KODE KBLI : 63122 DAN 58130

STANDAR SERTIFIKAT : 10032300791690001

PROBER.MY.ID merupakan media online yang hadir sebagai sarana informasi publik dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, independen, cepat, dan terpercaya. Sebagai media digital, PROBER.MY.ID berkomitmen menyajikan berita-berita aktual, tajam, serta berimbang dalam berbagai bidang seperti pemerintahan, hukum, sosial, politik, pendidikan, ekonomi, dan peristiwa daerah maupun nasional.

 

PROBER.MY.ID hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, media ini menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh negara.

 

Sebagai perusahaan pers, PROBER.MY.ID berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyatakan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud ekosistem rakyat dan dijamin sebagai hak asasi warga negara. 

Beberapa poin penting dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers antara lain:

Pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. 

Masyarakat nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebarkan informasi kepada masyarakat. 

Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik serta mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. 

Pers wajib melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi demi menjaga keseimbangan informasi. 

Dengan semangat tersebut, PROBER.MY.ID berupaya menjadi media yang tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun literasi informasi, menjaga demokrasi, dan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

 

 

Tentang PROBER

Visi & Misi

Komitmen kami dalam menghadirkan media informasi terpercaya.

Misi Kami

Menyajikan informasi yang cepat, akurat, independen, dan berimbang dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Visi Kami

Menjadi portal media online terpercaya dan terdepan di Indonesia.