Dirgakkum Korlantas Polri Berganti, Penegakan Hukum Humanis dan ETLE Jadi Prioritas

Terkini 11 Jun 2026 23:43 2 min read 18 views By M. Saifudin

Share berita ini

Dirgakkum Korlantas Polri Berganti, Penegakan Hukum Humanis dan ETLE Jadi Prioritas
Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya Resmi Jabat Dirgakkum Korlantas Polri, Siap Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas Berbasis Teknologi

 

JAKARTA, PROBER.my.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi melakukan pergantian jabatan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) dari Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. kepada Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Aula Madelu Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

 

Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan fungsi penegakan hukum lalu lintas di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.

 

Dalam amanatnya, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Direktorat Penegakan Hukum Korlantas memiliki peran penting dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh Indonesia.

 

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis, profesional, dan transparan agar mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

“Penegakan hukum lalu lintas harus dilaksanakan secara humanis, transparan, dan profesional. Optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang objektif, mengurangi potensi pelanggaran prosedur, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Irjen Pol Agus.

 

Kakorlantas juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi melalui sistem ETLE sebagai instrumen utama penegakan hukum lalu lintas modern yang akuntabel dan berkeadilan. Menurutnya, sistem tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dalam proses penegakan hukum.

 

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri yang baru, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan serta memperkuat berbagai program penegakan hukum lalu lintas yang telah berjalan.

 

Ia menegaskan bahwa pelayanan penegakan hukum akan tetap berlandaskan prinsip humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Salah satu fokus utama yang akan dilakukan adalah memperluas dan mengoptimalkan implementasi ETLE di seluruh wilayah Indonesia.

 

“Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia akan menjadi prioritas, tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara akuntabel dan transparan,” ujar Kombes Pol I Made Agus Prasatya.

 

Dengan kepemimpinan baru di Direktorat Penegakan Hukum, Korlantas Polri berharap mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum lalu lintas di era digital. Melalui pendekatan yang profesional, modern, dan berbasis teknologi, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi seluruh pengguna jalan.

 

 

 

PROBER