Kasus Dugaan Pengancaman oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Masuki Babak Baru, Pelapor Serahkan Rekaman Mediasi
SEMARANG | PROBER.MY.ID – Kasus dugaan pengancaman pembunuhan yang dilaporkan pedagang Pasar Dargo, Sumardiono Edy, terhadap Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno da Silva, memasuki tahap baru dalam proses penyelidikan.
Pada Kamis (11/6/2026), Sumardiono Edy memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang telah diajukannya. Dalam pemeriksaan tersebut, Edy didampingi kuasa hukumnya dan memberikan keterangan secara rinci mengenai dugaan ancaman yang dialaminya.
Selain menjelaskan kronologi kejadian, Edy juga menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan saat proses mediasi antara dirinya dengan jajaran Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Menurut Edy, dalam mediasi tersebut hadir Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno da Silva, bersama sejumlah staf, yakni Edi Subeno, Muh. Rois Bahrodi, Boy Kardiman, Susmono, serta dua orang lainnya yang identitasnya belum diketahui secara pasti.
Edy berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.
“Harapan saya, semoga laporan ini menjadi pelajaran dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan intimidasi maupun ancaman. Saya sebagai warga negara yang baik melaporkan kejadian yang membuat saya tidak bisa tidur, terus berpikir, dan merasa takut terhadap keselamatan diri saya. Semoga hukum dapat memberikan keadilan apabila nantinya terbukti ada pelanggaran,” ujar Edy.
Menurutnya, para pedagang yang tengah berjuang mencari nafkah seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman, bukan justru menghadapi tekanan yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi mereka.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Ketua Paguyuban Pedagang Pasar, PKL, dan UMKM Kota Semarang, Yoss Aringga. Ia menyatakan keprihatinannya atas apa yang dialami salah satu pedagang Pasar Dargo tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan apa yang menimpa saudara kami, pedagang Pasar Dargo. Kami berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara serius agar kejadian serupa tidak menimpa pedagang lainnya. Terlebih kasus ini melibatkan seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat,” kata Yoss.
Yoss juga meminta Inspektorat Kota Semarang dan Komisi B DPRD Kota Semarang untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi para pedagang kecil.
Menurutnya, pedagang merupakan bagian penting dalam menggerakkan roda perekonomian daerah dan turut membantu program pemerintah melalui aktivitas usaha yang mereka jalankan setiap hari.
“Saya berharap Inspektorat dan Komisi B DPRD Kota Semarang dapat memberikan pendampingan serta menindaklanjuti persoalan yang menjadi keluhan para pedagang kecil. Mereka adalah pejuang nafkah bagi keluarganya dan perlu mendapatkan perlindungan yang layak,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut rasa aman para pedagang dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang ada sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Related Articles