Minta Bantuan Lewat Call Center 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan

KABAR UMUM 28 Jul 2026 16:46 2 min read 36 views By M. Saifudin

Share berita ini

Minta Bantuan Lewat Call Center 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
Seorang perempuan yang membutuhkan bantuan untuk pulang ke rumah kontrakannya mendapat pendampingan dari personel Polsek Sragi setelah menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polres Pekalongan.

PEKALONGAN I PROBER.MY.ID – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seorang perempuan yang membutuhkan bantuan untuk pulang ke rumah kontrakannya mendapat pendampingan dari personel Polsek Sragi setelah menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polres Pekalongan.

 

Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 pada Senin (27/7/2026) pukul 15.49 WIB dari Bella Milani Tanjung. Dalam laporannya, Bella meminta bantuan anggota Polri untuk mengantarkannya dari Polsek Sragi menuju rumah kontrakannya di Desa Ujunggede, RT 07 RW 01, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada petugas Piket Samapta Polres Pekalongan. Selanjutnya, personel berkoordinasi dengan piket Polsek Sragi untuk memberikan bantuan kepada pelapor.

 

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan memastikan kondisi Bella dalam keadaan aman. Setelah dilakukan koordinasi, personel Polsek Sragi mengantarkannya hingga tiba di rumah kontrakannya sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

 

Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, S.H., mengatakan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.

 

"Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 kami tindak lanjuti secepat mungkin. Meski tidak berkaitan dengan tindak pidana, permintaan bantuan seperti ini tetap menjadi perhatian kami. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta memastikan mereka dapat melanjutkan aktivitas dengan nyaman," ujarnya.

 

AKP Turkhan menambahkan, layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, baik terkait gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran petugas.

 

Melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif, Polres Pekalongan berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penangan segera.

PROBER

Recent Articles

Popular Articles