Pembakaran Sampah di Tepi Pantura Rembun Ganggu Visibilitas, Satlantas Polres Pekalongan Gerak Cepat Padamkan Api

POLITIK & HUKUM 14 Jul 2026 17:19 2 min read 39 views By M. Saifudin

Share berita ini

Pembakaran Sampah di Tepi Pantura Rembun Ganggu Visibilitas, Satlantas Polres Pekalongan Gerak Cepat Padamkan Api
Kepulan asap dari pembakaran sampah diketahui mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional

PROBER.MY.ID | Kabupaten Pekalongan – Respons cepat ditunjukkan personel Satlantas Polres Pekalongan setelah menerima laporan masyarakat terkait pembakaran sampah di tepi Jalan Pantura, tepatnya di wilayah Rembun, Kabupaten Pekalongan, Senin (13/7/2026) petang.

 

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas piket Pos Lantas Pait yang segera menuju lokasi. Kepulan asap dari pembakaran sampah diketahui mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional Pantura yang memiliki arus lalu lintas padat.

 

Setibanya di lokasi, petugas bersama sekuriti Delta Tekstil melakukan pemadaman api secara manual untuk menghentikan kepulan asap yang mengarah ke badan jalan. Berkat penanganan cepat, api berhasil dipadamkan sehingga kondisi lalu lintas kembali normal tanpa menimbulkan kecelakaan maupun kemacetan.

 

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., mengatakan setiap laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu keselamatan berlalu lintas akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

 

"Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Asap hasil pembakaran sampah dapat mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terlebih di jalur Pantura yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi. Berkat sinergi dengan pihak sekuriti Delta Tekstil, api berhasil dipadamkan dan situasi kembali aman serta kondusif," ujar Warsito.

 

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di sekitar badan jalan maupun lokasi yang dapat mengganggu visibilitas pengguna jalan.

 

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah di tepi jalan, khususnya di jalur utama. Keselamatan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan lalu lintas, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditangani," pungkasnya.

PROBER

Recent Articles

Popular Articles